Home Lokal Tanggapi isu penjegalan Bustami Hamzah, Pengamat; Ini cuma persoalan prosedur.
LokalPolitik

Tanggapi isu penjegalan Bustami Hamzah, Pengamat; Ini cuma persoalan prosedur.

Share
Tanggapi isu penjegalan Bustami Hamzah, Pengamat; Ini cuma persoalan prosedur.
Dr. Usman Lamreung, Pengamat Politik /Direktur Emirates Development Research(EDR)
Share

PUNCA.CO – Menurut Komisi Independen Aceh (KIP) Aceh, pasangan calon Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi belum memenuhi syarat (BMS) untuk Pilkada 2024. Tim pemenangan pasangan calon tersebut melalui T M. Nurlif dalam rilis-nya menyatakan pihak-nya menolak keputusan KIP tersebut. Menurut-nya, mereka telah memenuhi seluruh dokumen persyaratan calon sebagaimana disyaratkan perundang-undangan.

Terkait apakah keputusan tersebut mengakhiri langkah Bustami Hamzah atau tidak masih menjadi perdebatan. Hal ini dikarena pihak pasangan bakal calon belum melakukan tanda tangan pernyataan kesediaan menjalankan UUPA dan Butir-Butir MOU Helsinki di DPRA. Menurut Usman Lamreung, prihal ini tinggal memastikan ke Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh mengagendakan berkoordiansi dengan DPRA.

Dr. Usman Lamreung, menegaskan bahwa pasangan Bustami – Fadhil Rahmi tetap perlu menandatangani kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA. Karena hal yang sama sebagaimana sudah diberlakukan kepada pasangan Muzakir Manaf – Fadhlullah.

Dalam hal ini, kedua pasangan tersebut wajib menghormati mekanisme yang berlaku di DPR Aceh. Oleh sebab itu, partai pendukung dari masing-masing paslon wajib mengupayakan semua mekanisme tersebut dapat ditempuh.

Jelas Usman, tugas KIP Aceh menyurati DPR Aceh untuk menggelar BanMus DPRA, selebihnya berlaku aturan di DPR Aceh.

” Partai pendukung Bustami – Fadhil Rahmi jangan melemparkan isu penjegalan ketika partai pengusung tidak menjalankan tugasnya untuk memastikan Rapat BanMus DPR Aceh berlangsung, ” Tutup-nya.

Share
Tulisan Terkait

Yahya Mu’ad dan Cikal-Bakal Lahirnya Partai Aceh

Pasca damai dan perjanjian MoU Helsinki, Malik Mahmud, sebagai Pimpinan Politik Gerakan...

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda hingga Maret 2025

PUNCA.CO – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang semula direncanakan...

KIP Aceh Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024

PUNCA.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melangsungkan rekapitulasi hasil perhitungan...

Tgk. Alias Nurdin: Simeulue Bangga atas Kemenangan Mualem-Dek Fadh

PUNCA.CO – Mantan Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Simeulue, Tgk. Alias...