PUNCA.CO – Lima unit ruko di Desa Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, tepatnya di kawasan Simpang Keutapang, hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kebakaran tersebut melalap bangunan permanen yang difungsikan sebagai tempat usaha, mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.
Menurut laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal, kelima ruko tersebut dimiliki oleh Zuhri (56), Muslim (37), Faisal (35), Azhar (43), dan Mariani S (58).
Adapun jenis usaha yang dijalankan di lokasi itu meliputi bengkel, warung nasi, dan warung mi.
“Iya, semua ruko yang terbakar adalah bangunan permanen yang difungsikan sebagai tempat usaha,” ujar Iqbal.
Untuk memadamkan kobaran api, BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Proses pemadaman turut dibantu oleh tujuh unit armada pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh.
“Saat tiba kami langsung blokade api agar tidak merambah ke bangunan lain,”ucapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.