PUNCA.CO – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada 49 kementerian/lembaga serta 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh.
Penyerahan ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (19/12/2024).
Total alokasi anggaran untuk Aceh pada tahun 2025 mencapai Rp46,98 triliun, terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp13,78 triliun dan dana TKD sebesar Rp32,29 triliun. Anggaran ini akan disalurkan ke 753 satuan kerja (satker) dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Aceh.
Pj Gubernur Safrizal menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun. Menurutnya, perekonomian Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah sebagai penggerak utama.
“Kita harus bekerja cepat agar anggaran ini bisa langsung dirasakan masyarakat. Dengan begitu, roda perekonomian di Aceh terus berputar setiap bulannya,” ujar Safrizal.
Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo untuk tindak lanjut pembangunan di Aceh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklisif dan berkelanjutan.
Diantaranya adalah melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.
“Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi, selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi,” kata Safrizal.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pj Gubernur mengingatkan semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Ia meminta anggaran untuk perjalanan dinas dikurangi dan acara seremonial dikurangi.
Secara khusus, Pj Gubernur meminta bupati/wali kota untuk mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, merinci alokasi anggaran pusat untuk Aceh tersebut. Sebanyak Rp13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp7,85 triliun, tBelanja Barang sebesar Rp4,07 trilun, Belanja Modal sebesar Rp1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp0,07 triliun.
Sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp32, 29 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,04 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp16,09 triliun, DAK Fisik sebesar Rp1,58 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) sebesar Rp57,70 miliar, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp4,47 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp4,74 triliun.
Izharul Haq mengatakan, secara kumulatif, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17%, meningkat dari 4,15% di tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2024 sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Kita harapkan bersama melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun, yang memberikan multiplier effect positif dengan bergeraknya sektor usaha lebih awal, cepat terbukanya akses lapangan pekerjaan lebih banyak, penyelesaian pekerjaan yang juga terakselerasi, sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh,” kata pungkas Izharul Haq.