Home Lokal MPU Aceh Besar Tegaskan Larangan Perayaan Tahun Baru 2025
Lokal

MPU Aceh Besar Tegaskan Larangan Perayaan Tahun Baru 2025

Share
MPU Aceh Besar Tegaskan Larangan Perayaan Tahun Baru 2025
ilustrasi kembang api | Foto: istock
Share

PUNCA.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan Taushiyah Nomor 87 Tahun 2024 yang menegaskan larangan perayaan tahun baru 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga akidah umat Muslim serta memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan dengan baik di wilayah tersebut.

Ketua MPU Aceh Besar, Nasruddin M, menilai bahwa perayaan tahun baru merupakan tradisi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ia menegaskan bahwa keterlibatan umat Muslim dalam perayaan ini, termasuk sekadar mengucapkan selamat, hukumnya haram karena dianggap bertentangan dengan akidah.

“Perayaan tahun baru adalah bagian dari tradisi Barat yang tidak pantas diikuti oleh umat Muslim. Keterlibatan dalam perayaan ini bertentangan dengan akidah Islam,” ujar Nasruddin, Kamis (26/12/2024).

MPU juga mengimbau semua pihak, baik individu maupun lembaga, untuk tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap perayaan tahun baru, termasuk tidak memberikan rekomendasi, izin, atau fasilitas yang memungkinkan kegiatan tersebut berlangsung.

Pihak MPU juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk memastikan tidak ada acara yang melibatkan pesta, kembang api, atau simbol-simbol yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam di tempat umum.

“MPU berharap masyarakat dapat mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti memperbanyak doa, dzikir, atau pengajian,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Lonjakan Penumpang Libur Tahun Baru, Penyeberangan Ulee Lheue ke Sabang Ditambah Lima Trip

PUNCA.CO – Menjelang libur Tahun Baru 2025, aktivitas penyeberangan dari Pelabuhan Ulee...

Bandara SIM Siap Layani Lonjakan Penumpang Selama Nataru 2024-2025,

PUNCA.CO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Bandara Sultan...