PUNCA.CO – Ombudsman RI Perwakilan Aceh membeberkan sejumlah penyebab utama banyaknya pasien terlantar di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit serta ketiadaan kamar rawat inap di beberapa rumah sakit di Aceh.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menyebutkan permasalahan tersebut dipicu oleh kendala dalam penerapan Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute).
Munurutnya, kondisi ini sebab kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis kepada tim pelaksana aplikasi Sisrute. Namun, isu yang lebih mendasar adalah belum adanya harmonisasi, sinkronisasi, dan mitigasi risiko dalam tata kelola rujukan pasien antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan.
“Tata kelola rujukan ini masih memiliki banyak celah, baik dari aspek regulasi maupun pelaksanaannya. Aplikasi Sisrute sendiri belum diterapkan secara optimal di banyak rumah sakit di Aceh,” kata Dian, Kamis (19/12/2024).
Temuan ini merupakan hasil kajian cepat (rapid assessment) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Timur, dan beberapa rumah sakit di Kota Banda Aceh.
Menurut Dian, hasil kajian menunjukkan bahwa tata kelola layanan rujukan pasien di Aceh masih perlu perbaikan signifikan.
Salah satu masalah utama adalah kurangnya informasi real-time tentang ketersediaan kamar rawat inap, yang sering kali menyebabkan pasien terlantar di IGD.
Oleh karena itu, Dian menyampaikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, yaitu meminta pemerintah untuk menerbitkan surat edaran yang menegaskan kewajiban penggunaan aplikasi Sisrute dalam proses rujukan pasien di semua fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemudian, Dinas Kesehatan Aceh diharapkan aktif menyosialisasikan aplikasi Sisrute dan meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) perlu menyediakan data real-time yang akurat terkait ketersediaan kamar rawat inap, yang bisa diakses oleh masyarakat melalui aplikasi atau media lainnya.
“Kita perlu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam layanan rujukan pasien. Sisrute harus dikelola dengan profesional, bukan menggunakan model layanan orang dalam,” tegas Dian.