PUNCA.CO – Sejumlah pekerja di Pasar Aceh dan Pasar Almahira mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada Senin (30/12/2024) akibat gaji mereka yang belum dibayarkan hingga beberapa bulan.
Para pekerja yang terdiri dari petugas Satgas, petugas kebersihan, dan petugas parkir ini menyampaikan langsung keluhan mereka kepada anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah.
Menurut Teuku Arief Khalifah, persoalan yang disampaikan para pekerja pasar ini sangat mendesak. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena gaji yang menjadi satu-satunya sumber pendapatan belum dibayarkan selama berbulan-bulan oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.
“Gaji para petugas di Pasar Almahira Lamdingin tertunggak hingga tiga bulan, sementara di Pasar Aceh keterlambatan pembayaran mencapai hampir lima bulan,” ujar Arief.
Arief menyoroti pengelolaan retribusi pasar oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang seharusnya bertanggung jawab atas operasional pasar secara mandiri. Ia mempertanyakan penggunaan dana retribusi yang selama ini tetap berjalan normal, namun tidak mampu membayar hak-hak para pekerja.
“Retribusi dari pedagang berjalan seperti biasa, tapi gaji pekerja tertunggak. Ini perlu ditelusuri lebih dalam, apakah masalahnya ada di pengelola pasar atau UPTD itu sendiri,”
“Jika diperlukan, audit internal oleh Inspektorat harus dilakukan untuk memastikan transparansi pengelolaan dana,” tegas Arief.
Ia juga mendesak Diskopukmdag, yang membawahi UPTD Pasar untuk bertanggung jawab atas penyelesaian masalah ini dan memberikan kepastian kepada para pekerja.
Tak hanya itu, Arief juga meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk segera turun tangan dan memanggil dinas terkait guna menyelesaikan masalah ini.
“Para pekerja yang mengadu ini hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bayangkan sudah lima bulan terus bekerja tanpa menerima bayaran,” tutupnya