PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Senin (13/1/2025).
Penetapan ini menjadi langkah pertama yang dilakukan DPR Aceh di awal tahun 2025.
Kelima anggota BKD yang terpilih adalah Aiyub dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Hamid dari Fraksi PAS Aceh, Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Taufik dari Fraksi Gerindra-PKS.
BKD ini akan dipimpin oleh Aiyub sebagai ketua, didampingi Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, dengan tiga anggota lainnya sebagai pendukung.
“BKD ini diketuai oleh Aiyub Abbas dan Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, dengan tiga lainnya sebagai anggota,” ujar ketua DPR Aceh, Zulfadli.
Zulfadli menjelaskan, proses pemilihan lima anggota BKD dilakukan melalui metode paket. Setiap fraksi di DPRA mengusulkan nama-nama calon, yang kemudian disepakati oleh enam fraksi dalam forum pemilihan.
“Ditetapkan mereka ini telah disetujui oleh enam fraksi yang ada di DPRA,” tuturnya.