PUNCA.CO – Ratusan calon jemaah haji dari Aceh telah memulai proses pembuatan paspor sebagai persiapan keberangkatan haji tahun 2025/1446 Hijriah. Proses ini diketahui sudah berlangsung sejak akhir 2024.
“Per Agustus 2024, jumlah paspor yang diterbitkan untuk tujuan haji mencapai 664,” ujar Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian (TIK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Taufik Ramadhani, Jumat (17/1/2025).
Jumlah tersebut mencakup calon jamaah dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya, yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Taufik menjelaskan bahwa proses pembuatan paspor kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi M-Paspor, yang memungkinkan calon jamaah mengajukan pembuatan paspor secara online. Setelah mendaftar, jemaah dapat langsung datang ke kantor imigrasi untuk melakukan perekaman biometrik.
“Kemudahan ini kami harapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pembuatan paspor bagi para jemaah,” tambah Taufik.
Khusus untuk jamaah lanjut usia (lansia), Kantor Imigrasi menyediakan layanan prioritas. Jamaah lansia tidak perlu mendaftar melalui aplikasi, tetapi dapat langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Layanan ini kami siapkan untuk mempermudah proses bagi jamaah lansia yang mungkin memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi,” jelas Taufik.