Home Lokal Merusak Keindahan Kota, Satpol PP dan WH Banda Aceh Bongkar Lapak PKL di Lamdingin
Lokal

Merusak Keindahan Kota, Satpol PP dan WH Banda Aceh Bongkar Lapak PKL di Lamdingin

Share
Merusak Keindahan Kota, Satpol PP dan WH Banda Aceh Bongkar Lapak PKL di Lamdingin
Satpol PP dan WH Banda Aceh bongkar lapak PKL di Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (8/1/2025).

Langkah ini dilakukan setelah teguran dan sosialisasi yang berlangsung selama tiga bulan tidak diindahkan. Para pedagang terdiri perdagangan buah, kedai kelontong, outlet cemilan dan beberapa lapak lainnya.

“Kita sudah tiga kali melakukan teguran namun tidak diindahkan, maka kita melakukan pembongkaran semua lapak yang ada di sepanjang jalan ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Rizal mengungkapkan bahwa para pedagang menggunakan trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga mengganggu pejalan kaki dan terkesan kumuh untuk keindahan kota.

Bahkan sebagian dari pedagang juga memanfaatkan lapak ini untuk disewakan kepada pihak lain dengan tarif sekitar Rp500 ribu. Padahal, ini adalah fasilitas umum.

“Mereka ketauan menggunakan lapak ini untuk kepentingan pribadi dnegan menyewakan kepada orang lain, sedangkan pemerintah kota tidak mendapat apapun,” jelasnya.

Menurut Rizal, saat ini hanya trotoar di Gampong Lamdingin yang masih digunakan oleh PKL. Kawasan lainnya di Banda Aceh telah bersih dari aktivitas serupa.

Meski telah membongkar semua lapak usaha pedagang kaki lima, pihaknya bersedia apabila barang dagangannya diantar kembali ke rumah mereka.

Pada dasarny, mereka mengakui tidak ingin mematikan usaha UMKM masyarakat. Namun, para pedagang harus menjaga kebersihan dan mematuhi aturan.

“Misalnya selesai berdagang itu dibersihkan,” ujarnya.

Share