PUNCA.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan verifikasi data calon penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program bantuan tersebut tepat sasaran.
Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, menyampaikan bahwa tim validasi telah dibentuk dan mulai bekerja di lapangan untuk memeriksa kelayakan calon penerima.
“Tim telah turun ke sejumlah gampong untuk memastikan calon penerima RLH memenuhi semua kriteria yang ditentukan,” ujar Bukhari, Jumat (3/1/2025).
Verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi fisik rumah, sertifikat tanah, status kependudukan, serta kondisi sosial ekonomi calon penerima. Aspek lain seperti usia, status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan penghasilan bulanan juga menjadi perhatian utama.
“Kami memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota agar bantuan RLH tepat sasaran,” tambah Bukhari.
Pada tahun ini, Banda Aceh mendapatkan alokasi 24 unit rumah layak huni yang tersebar di tujuh kecamatan yaitu Baiturrahim 11 unit, Banda Raya 1 unit, Jaya Baru 2 unit, Kuta Alam 3 unit, Kuta Raja 2 unit, Meuraxa 1 unit dan Syiah Kuala 4 unit.
Dengan verifikasi yang teliti, Pemko Banda Aceh berharap bantuan RLH ini dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan dan memberikan manfaat maksimal.
“Proses ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dalam pendistribusian bantuan. Kami ingin program ini benar-benar membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Bukhari.