Home Kriminal Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja dan Seorang Pemilik
Kriminal

Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja dan Seorang Pemilik

Share
Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja dan Seorang Pemilik
Satu pemilik ladang ganja ditangkap di Desa Seulimum | Foto: Humas Polres Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja seluas satu hektar di lereng Gunung Kemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial ZA (27), warga setempat yang diduga sebagai pemilik sekaligus penanam ganja di lahan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang Pelis, mengatakan bahwa ladang ganja itu berisi sekitar 700 batang tanaman yang baru ditanam tiga minggu lalu.

Penemuan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berlangsung selama dua hari, di mana tim harus berjalan kaki sejauh tiga jam melewati medan pegunungan yang sulit dijangkau.

“Pelaku ZA mengakui bahwa lahan ini sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu. Tanaman yang ditemukan saat ini merupakan penanaman kedua,” jelas Iptu Bambang, Selasa (21/1/2025).

Bambang mengklaim meski tren penggunaan ganja di Aceh Besar telah menurun drastis dalam tiga tahun terakhir, namun masih ditemukan praktik penanaman ganja untuk didistribusikan ke luar provinsi.

“Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menjadi tantangan besar dalam mengungkap praktik ini,” ujarnya.

Polres Aceh Besar berencana akan memanggil masyarakat setempat, termasuk para petani, tokoh masyarakat, dan aparatur desa di kawasan Lamteuba.

Mereka akan diedukasi terhadap solusi agar masyarakat beralih ke tanaman produktif yang mendukung ketahanan pangan.

“Kami ingin membantu masyarakat fokus pada pertanian yang legal dan bermanfaat sehingga stigma Aceh sebagai penghasil ganja dapat dihilangkan,” katanya.

Share
Tulisan Terkait

Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi

PUNCA.CO – RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar diringkus polisi karena...

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar bersama tim gabungan memusnahkan 1 hektar ladang...

Edarkan 10 Kg Ganja, Tiga Warga Lhokseumawe Diciduk Polisi di Langsa

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa menggagalkan peredaran narkotika...

Cegah Penggunaan Ganja Dalam Masakan, BNNP Aceh Panggil Pelaku Usaha Kuliner Banda Aceh

PUNCA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memanggil para pelaku usaha...