Home Kriminal Polres Sabang Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap
Kriminal

Polres Sabang Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap

Share
Polres Sabang Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap
Dua pelaku prostitusi yang diciduk polisi | Foto: Polres Sabang
Share

PUNCA.CO – Dua warga Sabang ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para pelaku berinisial NM (20) dan MFM (18) yang berperan sebagai pelaku prostitusi terhadap korban berinisial MS (17).

Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Junaidi mengatakan pelaku dan korban diamankan di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Sukakarya, Sabang lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi, Sabtu (11/1/2025) malam.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku sedang mengantar korban ke dalam kamar hotel untuk bertemu dengan pelanggan.

“Kita langsung mengamankan pelaku dan korban dan membawa mereka ke Polres Sabang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil Toyota Kijang Innova, dua unit handphone.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan eksploitasi terhadap korban perdagangan orang. Ini adalah upaya kami untuk melindungi masyarakat,” ujar Iptu Junaidi.

Share
Tulisan Terkait

4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar

PUNCA.CO – Tujuh WNI jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di...

Gadis 16 Tahun Dijual ke Malaysia Jadi PSK, Seorang Tersangka Berhasil Ditangkap, Dua Buron

PUNCA.CO – Seorang gadis berusia 16 tahun yakni PAF, warga Aceh Besar,...

Sempat Jadi Buron, Pelaku Penjual Gadis Aceh Besar ke Negeri Jiran Ditangkap

PUNCA.CO – Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku utama...

Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos Dipulangkan

PUNCA.CO – Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang...