Home Kriminal Tak Sesuai Kesepakatan, Sales Kopi Aniaya Seorang Perempuan di Banda Aceh
Kriminal

Tak Sesuai Kesepakatan, Sales Kopi Aniaya Seorang Perempuan di Banda Aceh

Share
Tak Sesuai Kesepakatan, Sales Kopi Aniaya Seorang Perempuan di Banda Aceh
Pelaku penganiayaan usai dibekuk polisi | Foto: Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang sales kopi sachet berinisial RA (27) di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (13/1/2025) sore.

RA, yang merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, diduga melakukan penganiayaan terhadap RAH (30), seorang warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

Insiden tersebut terjadi di sebuah kamar penginapan di kawasan Kuta Alam pada Sabtu (11/1/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari kesalahpahaman dalam transaksi “Open BO” antara pelaku dan korban.

Menurut AKP Suriya, pelaku RA dan korban RAH awalnya saling bertukar pesan pada Sabtu malam. Dalam obrolan tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan guna melakukan transaksi tersebut.

“Setelah melakukan hubungan terlarang korban meminta tarif Rp800 ribu kepada pelaku. Namun, pelaku marah karena menganggap tarif tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya hingga berujung penganiayaan,” kata AKP Suriya.

Korban mengaku sempat tak sadarkan diri. Ia juga meminta bantuan kepada tetangga kamarnya setelah mendapati wajahnya bengkak dan lebam. Atas bantuan tetangga, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk menjalani visum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan korban, pihak Polsek Kuta Alam segera membentuk tim untuk mengungkap kasus ini.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Kini, RA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKP Suriya.

Share
Tulisan Terkait

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Ditangkap

PUNCA.CO – Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berat yang...