PUNCA.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mencatat saat ini Aceh Besar memiliki 625 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sejak 2018-2024. 20 diantaranya merupakan BUMG Bersama.
Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini menyampaikan bahwa keberadaan BUMG menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi gampong. Mulai dari terserapnya tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memanfaatkan potensi lokal secara maksimal.
“Dengan prinsip kooperatif dan partisipatif, BUMG ini bisa berkembang selain menguntungkan juga mendukung pembangunan gampong,” kata Carbaini, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Aceh Besar Salurkan Tahap Pertama Dana Desa 2025 Sebesar Rp6,6 Miliar
Ia menyebut, BUMG dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Rintisan, Tumbuh, dan Berkembang. Setiap tahun mereka melakukan penilaian untuk meningkatkan statusnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Sejauh ini BUMG dan BUMG Bersama selalu tumbuh atas peran pendamping desa dan aparatur gampong,” ujarnya.