PUNCA.CO – Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil ditangkap setelah warga melaporkan keberadaannya.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar, polisi memastikan bahwa pria yang dicurigai adalah Noval Julianto (26), buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 WIB lalu.
Pelaku ditangkap kemarin, Senin (24/2/2025) lsekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.