Home Kriminal Empat WNA Asal Myanmar Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 76 Imigran Rohingya di Aceh Timur
Kriminal

Empat WNA Asal Myanmar Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 76 Imigran Rohingya di Aceh Timur

Share
Empat WNA Asal Myanmar Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 76 Imigran Rohingya di Aceh Timur
Empat tersangka pelaku penyelundupan imigran Rohingya di Aceh Timur. (dok. Polres Aceh Timur)
Share

PUNCA.CO – Kepolisian Resor Aceh Timur menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal Myanmar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Para tersangka diduga terlibat dalam penyelundupan 76 imigran ilegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir Pantai Mak Leuge, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan keempat tersangka berinisial AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45). Mereka ditangkap setelah penyelidikan atas keterangan dari para imigran Rohingya.

“Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Adi, Sabtu (8/2/2025).

Adi menjelaskan, AB dan MU berperan sebagai nahkoda kapal secara bergantian, sementara MH bertindak sebagai navigator, dan NO bertugas sebagai teknisi mesin kapal.

“Berdasarkan keterangan para saksi dari imigran Rohingya, keempat tersangka memang memiliki peran masing-masing dalam membawa para imigran agar sampai ke Indonesia,” jelas Adi.

Polisi kini tengah mendalami apakah para tersangka terkait dengan jaringan penyelundupan manusia yang lebih besar. Keempatnya dijerat Pasal 120 Ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini,” tutup Iptu Adi.

Share
Tulisan Terkait

Edarkan Narkotika di Langsa, Tiga Pelaku Ditangkap

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap tiga pelaku peredaran narkotika...

Selundupkan Moge dan Satwa Via Laut, Oknum TNI AL di Aceh Ditangkap

PUNCA.CO – Dua tersangka pelaku penyelundupan barang ilegal asal Thailand ditangkap polisi....

Tebing Jalan Gampong Seuneubok Longsor, Dua Rumah Tertimbun

PUNCA.CO – Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Timur...

Angin Kencang Terjang Aceh Timur, Belasan Rumah Rusak Berat dan Sedang

PUNCA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda sejumlah kecamatan di...