PUNCA.CO – Beredar di media sosial Surat keputusan pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PEMA). Dalam surat tersebut Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh menunjuk Mawardi Nur Ketua Tidar Aceh sebagai Dirut menggantikan Faisal Saifuddin.
Dalam surat keputusannya, Mualem, atas nama Pemerintah Aceh selaku pemegang saham tunggal PT PEMA, memberhentikan dengan hormat Ir. Faisal Saifuddin dan mengapresiasi dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat. Sebagai penggantinya, Mawardi Nur SE yang dikenal sebagai Ketua Sayap Partai Gerinda diangkat sebagai Direktur Utama PT PEMA yang baru. Surat yang diterbitkan pada Jumat, 28 Februari 2025 tersebut merupakan keputusan pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu 2 (dua) poin diatas, surat keputusan tersebut juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy untuk menyatakan keputusan tersebut kedalam akta notaris, serta mengurus perubahan data perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Cut Farah; Setelah SK Sekda kini SK pergantian Dirut PEMA
Meski surat ini telah beredar luas, awak media masih belum dapat memastikan kebenarannya dan masih mencoba mengkonfirmasi kebenarannya secara resmi.