Home Lokal Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Lokal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang

Share
Share

PUNCA.CO – 188 kilogram sabu-sabu digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Polri saat hendak diedarkan di Gampong Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur laut menggunakan speed boat. Setelah dilakukan analisis mendalam, tim mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Aceh Tamiang.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari menyebutkan tim berhasil menyita 9 karung yang berisi 176 bungkus methamphetamine (sabu-sabu).

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada seorang pria berinisial M, warga Aceh Tamiang yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan sabu tersebut.

Tim gabungan menangkap M dan melakukan penggeledahan di area perkebunan sawit pada 25 Februari lalu.

“Setelah diperiksa, ditemukan 9 karung berisi 188 kg sabu-sabu yang disembunyikan di kebun sawit,” ungkap Leni, Kamis (6/3/2025).

Saat ini, tersangka M dan barang bukti telah diserahkan ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini kembali menegaskan bahwa Aceh masih menjadi salah satu jalur peredaran narkoba yang perlu mendapat perhatian serius.

Share
Tulisan Terkait

Dijatuhi Hukuman Mati, Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Penangkapan Alice Guo

PUNCA.CO – Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi...

Polri Tetapkan 959 Tersangka Terkait Kerusuhan Demo Akhir Agustus

PUNCA.CO – Polri melalui jajaran Bareskrim Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka...

Dr. Alpi: Kemandirian Polri Bukan Hanya Kamtibmas, Tapi Juga Kamdagri sebagai Pilar Konstitusi

PUNCA.CO – Kemandirian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanat konstitusi hasil...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

PUNCA.CO – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika...