PUNCA.CO – Pemerintah Aceh secara resmi menerima pengelolaan sementara Venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima yang dilakukan oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, di Ruang Rapat Sekda Aceh, pada Senin (24/3/2025).
Kolam Renang Tirta Raya telah selesai direnovasi sejak Juli 2024 sebagai bagian dari persiapan PON XXI Aceh-Sumut. Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan bahwa setelah renovasi, kolam tersebut kini sudah berstandar internasional.
“Meski sudah memenuhi standar internasional, saat ini proses sertifikasi kolam tersebut masih dalam tahap pengurusan,” ujar Larap.
Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menyambut baik penyerahan tersebut dan menyatakan bahwa kolam renang tersebut tidak hanya akan menjadi venue olahraga, tetapi juga akan dibuka untuk umum sebagai sarana olahraga masyarakat.
“InsyaAllah, fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Nasir.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra dan Inspektur Aceh, Jamaluddin.