Home Politik Kemendagri Terima Usulan Pemekaran Enam Daerah Otonomi Baru
Politik

Kemendagri Terima Usulan Pemekaran Enam Daerah Otonomi Baru

Share
Kemendagri Terima Usulan Pemekaran Enam Daerah Otonomi Baru
Ilustrasi | Dok. PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Aceh mengusulkan enam Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk dimekarkan. Usulan itu diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Forkoda CDOB, Fuadri menyatakan bahwa enam calon daerah otonomi baru ini kini tinggal menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat untuk dapat segera diwujudkan.

Keenam DOB tersebut adalah Aceh Raya (pemekaran dari Aceh Besar), Kota Meulaboh (pemekaran dari Aceh Barat), Aceh Selatan Jaya (pemekaran dari Aceh Selatan), Selaut Besar (pemekaran dari Kabupaten Simeulue), Kabupaten Aceh Malaka (pemekaran dari Aceh Utara), dan Kota Panton Labu.

“Enam calon DOB ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan DPRA, dan telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Fuadri, Minggu (27/4/2025).

Fuadri menjelaskan, keenam usulan tersebut sudah masuk dalam daftar 341 calon DOB yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, pihaknya ada sinkronisasi antara Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk segera membuka moratorium pemekaran daerah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Dengan dibukanya moratorium tersebut akan ada kepastian Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Grand Design Penataan Daerah.

“Setelah itu, baru bisa kita lihat apakah enam DOB di Aceh memenuhi kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Menurut Fuadri, kehadiran DOB baru sangat penting untuk mempercepat pembangunan, memperkuat adat istiadat, meningkatkan kesejahteraan, membuka akses pembangunan, dan mendorong daya saing daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal.

“Ini adalah harapan masyarakat yang sudah lama menunggu. Kami mendesak Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk segera memberikan kepastian hukum terkait pemekaran daerah,” tegasnya.

Ia juga berharap pemerintahan baru di Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad, serta jajaran DPRA, terus berkomitmen memperjuangkan terwujudnya enam DOB ini.

“Jadi dengan pemekaran jadi wilayah baru, daerah-daerah yang sebelumnya lambat berkembang bisa lebih cepat maju dan dapat membuka lowongan pekerjaa,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar

PUNCA.CO – Tujuh WNI jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di...

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Aceh

PUNCA.CO –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Aceh untuk...

Dana Otsus Aceh Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat, Bukan Sekadar Proyek Fisik

PUNCA.CO –  Wacana perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh kembali tuai pandangan...

Raksasa Migas Rusia, Sakhalin Energy, Lirik Investasi di Aceh

PUNCA.CO – Perusahaan migas terkemuka Rusia, Sakhalin Energy, menyatakan minat untuk berinvestasi...