PUNCA.CO – Ditengah-tengah derasnya sorotan publik terkait kasus Hukum yang menyeret anggota DPRA Mawardi Basyah Pasca gelar sidang perdana perkara dugaan penganiayan anak dibawah umur di pengadilan negeri Meulaboh, Senin (28/4/2025). Tim kuasa hukum Mawardi meminta kepada publik agar menahan diri dan tidak menghakimi sebelum waktunya.
“Bahwa terkait dengan telah dilaksanakan sidang pertama perkara, kami meminta semua pihak untuk kedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Akbar Dani Saputra, mewakili tim kuasa hukum, Rabu (30/4/2025).
Tidak hanya meminta ruang keadilan yang adil, kuasa hukum Mawardi juga mengendus adanya potensi politisasi terhadap kasus tersebut. Mereka menyayangkan jika proses hukum yang semestinya objektif malah dijadikan alat untuk menjatuhkan klien mereka.
Baca juga: Praktisi Hukum Desak DPRA Usulkan Pemberhentian Sementara Mawardi Basyah
“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, biarkanlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya negara hukum. Jangan sampai proses penegakan hukum dimanfaatkan demi kepentingan politik pihak tertentu, ” lanjut Akbar Dani Saputra.
Dengan yakin, tim hukum Mawardi menyatakan siap mengungkap fakta-fakta di persidangan demi membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.
“Kami juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar, agar bisa memperbaiki nama baiknya. Yang selama ini dicemarkan dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menurut kami sangat di luar akal sehat,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa hak-hak korban telah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga publik diimbau untuk bersabar dan menunggu proses hukum berjalan sampai tuntas.
“Kepentingan korban juga sudah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum, jadi kami selaku kuasa hukum Mawardi Basyah meminta semua pihak bersabar dan menahan diri sampai dengan putusan perkara tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim,” tutupnya.