Home Ekonomi Menolak TBS Petani, PT. Kallista Alam Kembali Berulah
Ekonomi

Menolak TBS Petani, PT. Kallista Alam Kembali Berulah

Share
Menolak TBS Petani, PT. Kallista Alam Kembali Berulah
Restu Gilang, Pengamat Politik Nagan Raya | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Penolakan PT. Kallista Alam untuk membeli tandan buah segar (TBS) dari petani lokal memicu kekecewaan mendalam. Pasalnya, kebijakan ini dinilai sangat merugikan petani yang berada di sekitar wilayah perusahaan.

Restu Gilang, kepada awak media, Sabtu pagi (12/4/2024) menyampaikan rasa tanda tanyanya terkait alasan di balik sikap perusahaan tersebut, yang hingga kini belum membuka akses bagi petani lokal.

“Ini jelas membuat biaya mobilisasi petani makin besar. Padahal mereka berharap bisa menjual langsung ke perusahaan yang secara letak geografis paling dekat. Tapi realitanya justru berbanding terbalik,” ujar Pengamat Politik Nagan Raya tersebut.

Restu menilai, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan berencana melaporkannya ke pemerintah pusat agar di teruskan ke pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus ikut serta konsisten terhadap isu ini dan berencana untuk melaporkan ke pihak instansi terkait, dalam hal ini Ditjen Perkebunan di Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Sebagai pengurus DPC APKASINDO Nagan Raya, Restu juga menyebut telah menyampaikan masalah ini ke DPD APKASINDO agar bisa diteruskan ke Dinas Perkebunan Provinsi, bahkan ke Gubernur Aceh.

“InsyaAllah kami yakin dengan sikap ketegasan Mualem kali ini selaku Gubernur untuk mengevaluasi lahan HGU korporasi perkebunan sawit di Aceh. Akan kami sampaikan juga untuk turut evaluasi terhadap urungnya PT. KA ini dalam penerimaan TBS masyarakat. Selagi ini menjadi orientasi kebutuhan masyarakat, apapun akan kami perjuangkan, bahkan hingga ke pusat nantinya,” lanjutnya.

Tak hanya soal penolakan TBS, Restu juga menyinggung dosa lama PT. Kallista Alam, mulai dari konflik lahan dengan warga hingga kasus pembakaran hutan lindung Rawa Tripa yang luasnya mencapai ribuan hektar.

“PT. KA ini, sangat mudah kita lihat track record permasalahan yang ada sejak dulu. Nanti tapal batas izin HGU-nya juga akan kita minta dievaluasi, apakah luas lahan yang selama ini digarap sudah sesuai,” ujarnya.

Restu mengingatkan agar PT. Kallista Alam tak lagi menggunakan alasan teknis sebagai tameng dari masalah ini.

“Terkait permasalahan ini, jangan selalu beralasan tidak memadai kapasitas penggilingan mesin pengolahan sawit. Masyarakat tentu sudah muak mendengarnya. Kami tegaskan kembali, kami akan sangat serius menyoroti problem ini hingga laporan di respon oleh pemerintah provinsi hingga pusat,” tutup Restu.

Share
Tulisan Terkait

Petani Aceh Besar Keluhkan Harga Gabah Turun

PUNCA.CO – Petani Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar mengeluhkan harga gabah...