PUNCA.CO – Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempublikasi hasil audit dan penyesuaian harga belanja Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut kepada masyarakat.
Pasalnya, pengungakapan dugaan penyelewengan dana PON bagai ditelan bumi, padahal perhelatan ini sudah tujuh bulan lalu selesai dilaksanakan.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar mengungkapkan berbagai dugaan penyelewengan sudah pernah mencuat ke publik, mulai dari konsumsi, transportasi, akomodasi, hingga pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang diproses secara hukum.
Padahal Presiden Joko Widodo secara tegas pernah memerintahkan Kapolri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dana PON. Tapi sampai hari ini, tak satu pun aparat penegak hukum angkat bicara.
“Setelah para atlet dan oficial pulang ke daerah masing-masing, kasus ini seperti hilang begitu saja. Ini sangat disayangkan,” kata Baharuddin, Senin (21/4/2025).
Ia membandingkan kasus ini dengan PON Papua yang hingga kini masih ditindaklanjuti secara hukum dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Sedangkan di Aceh, belum ada satu pun pejabat pengelola dana PON yang diperiksa aparat penegak hukum.
BPKP harusnya memberikan keterangan secara terbuka terhadap temuan dilapangan sehingga masyarakat menjadi percaya kepada institusi tersebut.
“Anggaran PON Anggara negara, sehingga tidak ada alasan ditutup-tutupi untuk tidak menimbulkan prasangka negatif,” terangnya.