Home Politik Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Aceh
Politik

Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Aceh

Share
Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Wagub Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Aceh
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE saat Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025) | Dok. Humas Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi, dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca juga: Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik, Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE | Dok. Humas Pemprov Aceh

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Fadhlullah juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkasnya.

Rapat paripurna itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. []

Share
Tulisan Terkait

Ratusan Gampong dan Instansi Meriahkan Pawai Takbir Idul Adha, Peserta di Lepas Asisten Sekda III

PUNCA.CO – Asisten III Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, melepas peserta pawai...

Dorong Inovasi Teknologi Berbasis Lokal, Pemerintah Aceh Buka Gelar TTG Aceh XXVI di Abdya

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi membuka Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi...

Wakil Gubernur Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator...

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala...