Home Hukum Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan di PKBM
Hukum

Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan di PKBM

Share
Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan di PKBM
Ilustrasi tikus berdasi
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah tersebut.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan indikasi pemalsuan data pelaksanaan kegiatan pendidikan non-formal sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Lukman Hakim mengatakan dana BOP Kesetaraan yang seharusnya digunakan untuk mendukung warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan diduga diselewengkan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Korupsi di BUMD PT. Beurata Maju, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

“Hasil penyelidikan kami menemukan adanya perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara. Karena itu, perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Lukman menjelaskan bahwa tim penyidik akan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari pengelola PKBM, pejabat di Dinas Pendidikan, hingga orang tua peserta didik.

Tujuannya untuk mengungkap secara menyeluruh pola penyaluran dan penggunaan dana yang diduga menyimpang.

“Maka kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana pendidikan,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait

Terdakwa Korupsi Insentif Pajak Daerah Aceh Selatan Didakwa Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

PUNCA.CO –  Lima pejabat dan mantan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)...

Terdakwa Korupsi Kas PT Pos KCP Teunom Akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melimpahkan berkas terdakwa S, perkara...

Skandal Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar: Tiga Pola Penyimpangan yang Direncanakan Rapi

PUNCA.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta Kejaksaan Tinggi...

Dua Pejabat BGP Aceh Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp7,3 Miliar

PUNCA.CO – Dua pejabat Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh didakwa merugikan negara...