Home Politik Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta
Politik

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Share
Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menghadiri diskusi strategis membahas draf Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang di inisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh yang digelar di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Cikini, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Dok. Humas Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Plt. Sekda Aceh M Nasir, menghadiri diskusi strategis membahas draf Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang digelar di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Cikini, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh.

Dalam forum tersebut, M Nasir tidak memberikan sambutan resmi, namun mengikuti secara langsung berbagai masukan dan dinamika pembahasan alot terkait arah dan substansi revisi UUPA. Kehadiran tersebut dinilai telah mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan pelaksanaan otonomi khusus berjalan sesuai semangat damai Helsinki

Draft revisi UUPA yang dibahas mencakup perubahan terhadap delapan pasal dan penambahan satu pasal baru, menjadikan total pasal dalam UUPA menjadi 274. Fokus utama revisi ini adalah penguatan kewenangan Pemerintah Aceh serta peningkatan kapasitas fiskal melalui dukungan anggaran yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat.

Dok. Humas Pemprov Aceh

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menyampaikan bahwa penyusunan draf telah melibatkan akademisi, praktisi hukum, masyarakat sipil, dan partai politik lokal.

“Revisi ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memperjelas posisi Aceh dalam sistem ketatanegaraan nasional,” ujarnya.

Sambutan dari Forbes DPR/DPD RI asal Aceh disampaikan oleh Sekretaris Forbes, Azhari Cage. Ia menyoroti pentingnya agar revisi UUPA masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

“UUPA sudah masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024–2029, tetapi belum menjadi prioritas tahun 2025. Jika tidak kita dorong untuk menjadi prioritas 2026, maka revisi ini bisa tertunda dan berisiko besar bagi masa depan dana otonomi khusus Aceh,” tegas Azhari.

Ia menjelaskan bahwa dana otonomi khusus sebesar 1 persen dari APBN hanya dihitung sampai 2027. Tanpa revisi UUPA, peluang untuk memperjuangkan kelanjutan dana tersebut bisa hilang.

“Kami sudah melobi langsung Ketua Baleg DPR RI, dan berhasil memasukkan UUPA ke dalam Prolegnas. Tapi ini butuh kerja kolektif semua pihak,” tambahnya.

Forbes juga telah menyatakan kesiapan untuk duduk bersama Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh guna menyelaraskan pandangan mengenai kekhususan Aceh dan nilai-nilai tradisi yang diatur dalam UUPA.

Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal revisi ini secara kolaboratif antara DPRA, Pemerintah Aceh, Forbes, serta elemen masyarakat dan akademisi, sebagai bentuk ikhtiar bersama memperkuat otonomi khusus Aceh yang berkeadilan dan konstitusional. []

Share
Tulisan Terkait

Mualem Sebut Akan Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis guna memperjuangkan perpanjangan...

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya...

Direktur PT PEMA dituntut segera benahi tata kelola dan memberantas dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan

PUNCA.CO – PT PEMA merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah...

Jenazah TKW Tertahan di RS Malaysia, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Turun Tangan

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, melalui Ketua Komisi I Tgk Muharuddin,...