PUNCA.CO – Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono menyampaikan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Indonesia termasuk Aceh sebagai langkah nyata membentengi masyarakat dari lilitan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sebab praktik rentenir ini telah menghantui kehidupan warga desa. Ia mengegaska bahwa Kopdes dirancang sebagai alternatif aman dan berkelanjutan.
“Nah selama ini masyarakat kerap mengalami kondisi terjepit akhirnya terlibat pada rentenir dan Pinjol,” kata Wamenkop dalam kegiatan musyawarah percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih Bersama Wamenkop, Mualem Ingatkan Para Keuchik Agar Amanah
Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa. Tak hanya sebagai koperasi simpan pinjam, Ferry menyebut Kopdes juga akan mengelola apotek desa dengan obat murah, membuka gerai dan toko kebutuhan warga, hingga menyediakan klinik kesehatan dan gudang penyimpanan hasil produksi lokal.
“Apotek desa ini, misalnya, akan jadi sokongan penting bagi Puskesmas di kecamatan. Masyarakat bisa mendapat akses obat yang lebih terjangkau dan cepat,” jelasnya.
Ferry juga menyampaikan bahwa proses musyawarah Kopdes di seluruh desa Aceh ditargetkan rampung pada akhir Mei ini. Sementara, proses legalisasi dan pembentukan badan hukum koperasi akan berlangsung mulai Juni mendatang.
Ia mengapresiasi komitmen penuh dari Gubernur Aceh, yang menurutnya menjadi kunci sukses program ini di Tanah Rencong.
“Kami sangat bersyukur Gubernur Aceh sangat mendukung program ini. Beliau memastikan lebih dari 6.000 desa di Aceh akan segera menyelesaikan musyawarah pembentukan Kopdes,” tutup Ferry.