Home Hukum Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK
Hukum

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK

Share
Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK
Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah tiba di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025). | Dok. Humas BPPA
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung pada 28 April hingga 22 Mei 2024 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, guna memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dok. Humas BPPA

“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.

Beberapa langkah nyata yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Aceh antara lain: penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower; optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!; peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP); digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, dan e-procurement; serta pengembangan Desa Anti Korupsi untuk membangun budaya antikorupsi dari akar rumput.

Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP tahun ini sebesar 95,89%, sebagai wujud keseriusan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, kepala daerah, dan perwakilan instansi terkait dari seluruh wilayah Sumatera I.

Pada kesempatan itu, Wagub Aceh turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Ka. Bappeda, dan Kadis Keuangan Kabupaten/Kota seluruh Aceh.[]

Share
Tulisan Terkait

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer...

Lelah dengan Persoalan di Tubuh Bank Aceh, Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh

PUNCA.CO – Sekumpulan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk...

Mualem Sebut Akan Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis guna memperjuangkan perpanjangan...

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya...