Home Kriminal Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Kriminal

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Share
Share

PUNCA.CO – Tim penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar sejak Desember 2018 hingga April 2024.

Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi mengatakan penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam. Tim penyidik secara intensif memeriksa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas pembiayaan di lembaga keuangan syariah tersebut.

“Korupsi ini diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan internal,” ujar Supriadi.

Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

“Penyidikan masih terus berlangsung. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menjaga integritas sektor perbankan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat,” tambah Supriadi.

Share
Tulisan Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Mulai, Berikut Tujuh Tindakan Pelanggaran Prioritas

PUNCA.CO – Polda Aceh resmi menggelar ‘Operasi Patuh Seulawah 2025’ mulai Senin,...

Wakapolda Aceh Pimpin Sidang Kelulusan Calon Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2025

PUNCA.CO – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka...

Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang, Wakapolda Aceh: Bukti Polri Dekat dengan Masyarakat

PUNCA.CO – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan, peringatan Hari...

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

PUNCA.CO – Sebanyak 382 personel Polda Aceh memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih...