PUNCA.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Investor asal Malaysia, Michael Soh, melalui perusahaannya Oggec Sdn Bhd dan PT Aceh Dynamic Plus yang diwakili oleh Direktur Utama, Munawar Khalil, Sabtu (24/5/2025). Penandatanganan MoU Kerja sama tersebut terkait rencana pendirian pabrik pemulihan lithium dan tembaga di Aceh Besar.
Pihaknya ingin membangun pabrik dengan konsep ramah lingkungan dan mengusung sistem 100% daur ulang, dengan fokus utama pada pemrosesan limbah. Tentu kehadiran industri tersebut dinilai sejalan dengan agenda nasional dalam mendukung transisi energi hijau dan pengembangan industri berbasis energi terbarukan.
Proyek ini diproyeksikan akan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja, dengan 95% berasal dari masyarakat lokal dan 5% posisi lainnya akan diisi oleh tenaga ahli asing guna mendukung transfer teknologi.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan investasi, termasuk survei lokasi yang dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, guna menilai kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh realisasi proyek strategis ini, selama tetap mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku. “Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh Besar,” ujarnya.
Direktur Utama PT Aceh Dynamic Plus, Munawar Khalil, menambahkan bahwa proyek ini sekaligus menjawab keraguan banyak pihak terkait upaya nyata Pemerintahan Aceh dalam mengurangi angka pengangguran di aceh khususnya Aceh Besar.
“Dengan keterlibatan tenaga kerja lokal yang dominan, ini adalah langkah konkret dalam membuka lapangan pekerjaan dan memberdayakan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Inisiatif ini juga dianggap sebagai babak baru dalam pengembangan kawasan industri di Aceh sebagai simpul investasi berkelanjutan dengan daya tarik tinggi di sektor energi bersih dan industri hijau.