Home Lokal Lima Pelanggar Syariat di Cambuk, Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali
Lokal

Lima Pelanggar Syariat di Cambuk, Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali

Share
Lima Pelanggar Syariat di Cambuk, Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali
Pelaku pelanggar syariat dicambuk di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk terhadap pasangan pelanggar syariat (jarimah zina) dengan hukuman 100 kali cambukan.

Eksekusi tersebut dilakukan di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Dua terpidana ini masing-masing berinisial I dan PA. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isna mengatakan para terpidana sebelumnya ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baiturrahman.

“Mereka dicambuk setelah kita mendapatkan putusan inkrah dari Mahkamah Syariah,” katanya.

Selain pasangan ini, jaksa eksekutor juga mengeksekusi tiga pelanggar syariat lainnya. Dua orang di antaranya berinisial E dan H, terbukti melakukan maisir atau perjudian online. Keduanya dihukum 10 kali cambuk di depan umum, dikurangi masa tahanan.

Mereka bermain judi online di warung kopi lewat HP masing-masing. “Selama ini warung kopi memang masih kerap dijadikan tempat main judi online,” jelasnya.

Kemudian terpidana lainnya, DRM, dihukum 31 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah khamar atau mabuk-mabukan. Jumlah ini setelah dikurangi masa tahanan.

Share
Tulisan Terkait

Dari Aceh Barat, Nagan Raya Hingga Abdya, Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyantuni sebanyak...

Ngaku Kehilangan Uang Kurban, Pegawai RSUD Meuraxa Ternyata Gunakan untuk Pribadi

PUNCA.CO – Seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh yakni AA...

Seksi 1 Tol Sibanceh Akan Beroperasi Selama Idul Adha

PUNCA.CO – Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji...

BTC Polda Aceh Kembali Jadi Juara Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup untuk Ketiga Kalinya

PUNCA.CO – Bhayangkara Tennis Club (BTC) Polda Aceh berhasil mempertahankan piala bergilir...