Home Politik Wujud Peumulia Jame, Meski Telat 90 Menit Mualem Tetap Sambut Kedatangan Gubernur Sumut
Politik

Wujud Peumulia Jame, Meski Telat 90 Menit Mualem Tetap Sambut Kedatangan Gubernur Sumut

Share
Wujud Peumulia Jame, Meski Telat 90 Menit Mualem Tetap Sambut Kedatangan Gubernur Sumut
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima silaturrahmi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution di pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). | Dok. Humas Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Boby tiba di Pendopo Gubernur Aceh pada pukul 09.30 WIB.  Awalnya pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas dan berdiskusi soal status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumut. Namun Mualem yang telah menunggu sejak jam yang disepakati pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.40 WIB, harus berpamitan untuk berangkat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Gubernur Sumut Boby Nasution, yang dijumpai awak media saat akan meninggalkan Pendopo Gubernur Aceh menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan.

Dok. Humas Pemprov Aceh

“Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan terkait 4 pulau di perbatasan, ada kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu, namun pada 2018, Pemerintah Aceh sudah mengklarifikasi kekeliruan koordinat 4 pulau tersebut dan meminta fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Dari beberapa dokumen yang ada pihaknya melihat bahwa dokumen yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar)  disaksikan Mendagri (Rudini).

“Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” pungkas Syakir. []

Share
Tulisan Terkait

Pendidikan Aceh di Persimpangan

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 menegaskan...

Tgk. H. Aiyyub Abbas Buka Munas Muda Seudang di Anjong Mon Mata

PUNCA.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Muda Seudang resmi dibuka oleh Tgk. H....

Ferry Irwandi dan TNI Sepakati Damai

PUNCA.CO – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyampaikan update terbaru terkait polemik...

MDRK USK Gelar Kuliah Tamu Menakar Kesiapan Indonesia di Era Cyberwarfare, Perspektif Geopolitik

PUNCA.CO – Program Magister Damai dan Resolusi Konflik, Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah...