Home Politik Buntut Pemanggilan Pokja oleh Aparat Kepolisian, Senin Besok Ketua DPRA Akan Surati Ditreskrimsus Polda Aceh
PolitikUncategorized

Buntut Pemanggilan Pokja oleh Aparat Kepolisian, Senin Besok Ketua DPRA Akan Surati Ditreskrimsus Polda Aceh

Menyusul adanya pemberitaan tentang pemanggilan salah satu Pokja oleh aparat kepolisian, Ketua DPR Aceh akan mengirimkan surat resmi kepada Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin mendatang

Share
Buntut Pemanggilan Pokja oleh Aparat Kepolisian, Senin Nanti Ketua DPRA Akan Surati Ditreskrimsus Polda Aceh
Zulfadhli, Ketua DPR Aceh. | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Menyusul adanya pemberitaan tentang pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh oleh aparat kepolisian. Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh pada Senin mendatang,14 Juni 2025.

“Surat itu akan kami kirimkan hari Senin, 14 Juli 2025,” Kata Zulfadli dalam keterangannya, Jum’at (11/7/2025).

Ia menjelaskan, DPR Aceh berencana menyurati secara resmi Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh agar dapat hadir ke DPR Aceh untuk memberikan penjelasan. Menurutnya, hal ini perlu diklarifikasi agar duduk persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi yang meresahkan.

Tak hanya Polda, DPR Aceh juga akan menyurati pimpinan Biro PBJ dan para Pokja terkait, sebagai bagian dari upaya klarifikasi menyeluruh.

“Tujuannya agar persoalan ini terang benderang. Kita ingin mengetahui apakah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum ini murni dalam rangka penegakan hukum, atau justru ada motif lain seperti dugaan barter proyek,” katanya.

Zulfadhli menyayangkan pemanggilan terhadap Pokja tersebut, karena menurutnya, hal itu bisa menjadi hambatan dalam upaya percepatan pembangunan Aceh. Menurutnya, pemerintahan Mualem sedang serius membangun Aceh. Oleh sebab itu, ia berharap semua pihak seharusnya mendukung, bukan justru mengganggu proses pembangunan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR Aceh telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan intimidasi terhadap Pokja oleh oknum di Polda Aceh. Banyak laporan bahwa ada pihak-pihak yang memanggil Pokja dengan maksud tertentu, yang ujung-ujungnya meminta jatah proyek sebut Zulfadli. Dan menurutnya hal-hal seperti itu jika benar adanya, harus disikapi dan tidak boleh dibiarkan.

Zulfadhli menilai, jika Polda benar-benar serius ingin menegakkan hukum, masih banyak proyek besar di Aceh yang layak ditindaklanjuti, seperti proyek Multi Years Contract (MYC) yang bernilai triliunan rupiah dan penuh persoalan. Namun, proyek-proyek itu justru terkesan dibiarkan. Karena itu, pihaknya akan menyikapi persoalan tersebut secara objektif.

“Semua pihak akan kami panggil, bahkan jika perlu, kami akan bawa persoalan ini hingga ke Mabes Polri,” tegasnya.

Zulfadhli berharap agar semua pihak termasuk penegak hukum, agar dapat saling menghormati tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.

Share
Tulisan Terkait

Wagub Minta Kabupaten/Kota Terdampak Banjir Fokus Persiapan Ramadan

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi...

Dokumen R3P Aceh Resmi Dikirim ke Pusat, Anggaran Pemulihan Capai Rp 153,3 Triliun

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menyampaikan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

Sempat Unggul di Final, Timnas Futsal Indonesia Kalah Melalui Adu Pinalti

PUNCA.CO – Timnas Futsal Indonesia harus mengakui keunggulan Iran setelah kalah melalui...

“Tuah Tubôh” Mualem di Mata Prabowo

Κesepakatan politik antara Pemerintah Republik Indonesia (PRI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)...