PUNCA.CO – Fraksi Partai Gerindra–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang masih terus berlangsung di sejumlah wilayah Aceh.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024, di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kamis (31/7/2025).
Juru Bicara Fraksi Gerindra–PKS, Tati Meutia, secara tegas meminta Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sumber daya alam Aceh adalah aset penting yang harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat kini dan generasi mendatang.
“Terkait maraknya tambang-tambang ilegal di Aceh, Fraksi Gerindra–PKS meminta kepada Saudara Gubernur Aceh untuk segera menertibkannya dalam rangka menjaga sumber daya alam yang merupakan warisan anak cucu, agar terus-menerus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh dalam jangka waktu yang relatif lama,” tegas Tati.

Selain menyoroti persoalan tambang ilegal, Fraksi Gerindra–PKS juga menyinggung ketergantungan Aceh terhadap dana transfer pusat yang mencapai lebih dari 70 persen dari total pendapatan daerah. Fraksi tersebut meminta Gubernur Aceh untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan lainnya.
Baca juga: Kunjungi Keluarga Besar Alm. Teuku Raja Ubit, Kapolres Nagan Raya Tuai Apresiasi Rawa Tripa Institut
“Pendapatan Aceh lebih dari 70 persen tergantung pada dana transfer. Untuk mengantisipasi ketergantungan yang terus-menerus pada dana transfer yang kemungkinan pada suatu saat juga berkurang, maka Fraksi Gerindra–PKS meminta kepada Saudara Gubernur Aceh untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya,” ujar Tati.
“Jangan bergantung pada satu sumber pendapatan, berinvestasilah untuk menciptakan sumber kedua. Salah satunya adalah mengembangkan sektor-sektor usaha produktif yang menguntungkan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari sejumlah masukan Fraksi Gerindra–PKS terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024.
- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
- Ekonomi berkelanjutan Aceh
- Fraksi Gerindra–PKS
- Gubernur Aceh
- Investasi sektor produktif Aceh
- Ketergantungan dana transfer pusat
- Optimalisasi pendapatan daerah
- Pendapatan daerah Aceh
- Pengawasan tambang liar
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024
- Rancangan Qanun Aceh
- Sidang Paripurna DPRA
- Sumber daya alam Aceh
- Tambang ilegal Aceh
- Tati Meutia