Home Kriminal Pelaku Pencurian Motor di Bener Meriah Ditangkap Kurang dari Tiga Jam
Kriminal

Pelaku Pencurian Motor di Bener Meriah Ditangkap Kurang dari Tiga Jam

Curi Motor untuk Ditukar Sabu, Residivis Ini Kembali Masuk Bui

Share
Pelaku Pencurian Motor di Bener Meriah Ditangkap Kurang dari Tiga Jam
Dok. Humas Polda
Share

PUNCA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian. Pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika itu kini kembali harus berurusan dengan hukum setelah mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Minggu (27/7/2025).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AH (28) merupakan mantan narapidana yang baru keluar dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Ironisnya, sebagian sepeda motor hasil curian ditukar dengan narkotika jenis sabu di sejumlah daerah, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa,” ujar Iptu Dede, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, pelaku diduga memiliki jaringan dengan pelaku curanmor dan pengedar narkotika lintas daerah yang terbentuk selama masa tahanan.

Dok. Humas Polda

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan satuan kepolisian lintas wilayah untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kecepatan pengungkapan ini adalah bukti nyata dari kesigapan dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” jelasnya.

Baca juga: Kapolri Seruput Kupi Khop, Budaya Aceh Mencuri Perhatian di Bazar Bhayangkari 2025

Peristiwa curanmor ini bermula saat korban yang berprofesi sebagai pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi, Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, pada pukul 15.20 WIB. Ketika berada di dalam rumah, korban menyadari sepeda motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Bandar.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bandar langsung mengerahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin Aipda Sudirman untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.

“Bersama pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar,” pungkas Dede.

Share
Tulisan Terkait

Jajaran Pimpinan PA dan KPA Berkumpul di Aceh Timur; Berikut Kata Ketua Panitia Juanda Djamal

PUNCA.CO – Beredar kabar Jajaran Pimpinan Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh...

Empat Rumah di Langsa Ludes Terbakar

PUNCA.CO – Empat unit rumah warga di Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota,...

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Dua Pemuda Ditangkap di Peuniti

PUNCA.CO – Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan ditangkap polisi...

Pelaku Curanmor di Banda Aceh Diamankan, Sudah 16 Kali Beraksi

PUNCA.CO – Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan...