PUNCA.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar didesak untuk segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat.
Desakan tersebut muncul dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar, melalui Ketuanya M. Nur, yang menegaskan bahwa keterlambatan pencairan TPP telah memicu keresahan di kalangan ASN. Kondisi ini, menurutnya berdampak serius terhadap semangat kerja dan kualitas pelayanan publik.
“Kita harus memprioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika kesejahteraan mereka diperhatikan, tentu pelayanan akan semakin maksimal,” ujar M. Nur, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang
Ia menjelaskan, TPP merupakan komponen penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Karena itu, kata dia, keterlambatan pembayaran TPP bisa menurunkan motivasi kerja dan loyalitas aparatur.
“Banyak ASN mulai resah karena hingga saat ini TPP belum juga dicairkan. Akibatnya, ada yang malas masuk kantor. Hal ini memicu krisis kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.
M. Nur meminta Pemkab Aceh Besar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Selama ini ASN menjalankan tugas yang cukup berat. Jangan sampai hak-hak mereka diabaikan. Pemerintah harus seimbang dalam memberikan beban kerja dan memenuhi kewajiban kepada pegawai,” tegasnya.
Menurut YARA, penyelesaian tunggakan TPP harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi stabilitas pelayanan dan semangat kerja ASN.










