Home Kriminal 6 Bulan Kabur Buronan Pemerkosa Anak Sabang Ditangkap
Kriminal

6 Bulan Kabur Buronan Pemerkosa Anak Sabang Ditangkap

Akhir Pelarian Nazar: Terpidana Pemerkosa Anak Dibekuk Saat Menyamar Jadi Nelayan

Share
6 Bulan Kabur Buronan Pemerkosa Anak Sabang Ditangkap
Terpidana saat diboyong ke Kejati Aceh usai dilakukan penangkapan di TPI Lampulo, Banda Aceh | Foto: Kejati
Share

PUNCA.CO – Setelah enam bulan dalam pelarian, terpidana kasus pemerkosaan anak asal Sabang, Nazar Maulana, akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Dit Reskrimum Polda Aceh.

Nazar dibekuk saat bekerja sebagai nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan Nazar sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sabang setelah kabur dari ruang tunggu sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang pada 19 Februari 2025.

Baca juga: Biro PBJ Aceh Gelar Bimtek Mini Kompetisi e-Purchasing di Takengon

“Pelaku divonis bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak dan dijatuhi hukuman 13 tahun 9 bulan penjara. Namun ia melarikan diri saat menunggu sidang dengan berpura-pura izin ke toilet,” kata Ali.

Sejak saat itu, berbagai upaya pencarian dilakukan, termasuk penyisiran di hutan dan pemukiman di Sabang. Nazar bahkan sempat terlihat melintas dengan sepeda motor di Jalan Bypass Cot Abeuk, tetapi berhasil lolos.

Hasil pemantauan kemudian menemukan jejak Nazar yang berpindah-pindah tempat dan bekerja sebagai nelayan. Informasi masyarakat menguatkan keberadaannya di Lampulo hingga akhirnya tim gabungan berhasil meringkusnya.

“Saat ditangkap, terdakwa sempat melawan dan berusaha kabur, tapi bisa dilumpuhkan. Selanjutnya dibawa ke Kejati Aceh untuk diproses lebih lanjut,” jelas Ali.

Share
Tulisan Terkait

Polres Aceh Besar Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Ie Suum

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar musnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan...

Terima Gadai Motor Curian, IRT Diamankan di Polresta Banda Aceh

PUNCA.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap MAS...

Empat Tahun Kabur, Buron Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Ditangkap

PUNCA.CO – Setelah empat tahun melarikan diri, tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Terpidana Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah Dieksekusi ke Lapas Lambaro setelah Putusan Kasasi MA

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri Banda Aceh akhirnya mengeksekusi Muhammad Yasir, terpidana pembebasan...