PUNCA.CO – Gubernur Aceh Resmi mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali bin Tgk. H. Abdul Mutalleb (Abu Paya Pasi) sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Rabu (13/8/2024).
Pengukuhan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman tertuang dalam Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/978/2025 tentang penunjukan imam besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025.
“Gubernur Aceh menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan,”

“Kesatu, Menunjuk Tgk. H. Muhammad Ali bin Tgk. H. Abdul Mutalleb sebagai imam besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025,” demikian bunyi surat yang dibaca saat pengukuhan tersebut.
Baca juga: Mantan Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah Sebut Perdamaian Aceh Masih Negatif
Dalam surat yang dibaca itu juga dismapaikan bahwa Keputusan Gubernur Aceh mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dalam acara pengukuhan itu, turut hadir para ulama karismatik aceh seperti, Abu arongan, abu mudi, abi lampisang, abu hasballah ketapang, waled nu dan ulama-ulama lainnya.