PUNCA.CO – Seorang orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh berinisial MZ dikonfirmasi telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu warung kopi di kawasan Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, membenarkan bahwa MZ merupakan salah satu pegawai di instansi yang ia pimpin, berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
“Benar bahwa MZ yang ditangkap oleh Densus 88 adalah ASN Kanwil Kemenag Aceh. Kami memperoleh informasi tersebut dari surat pemberitahuan penangkapan yang dikirimkan oleh pihak kepolisian,” ungkap Azhari saat dikonfirmasi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
Namun demikian, Azhari menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan MZ dalam aktivitas yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apa pun,” tambahnya.
Penangkapan ini mengejutkan berbagai pihak, mengingat yang bersangkutan adalah ASN aktif di lembaga keagamaan pemerintah. Saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian maupun Densus 88 terkait status hukum dan dugaan aktivitas yang melibatkan MZ.