PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta pada Rabu malam (20/8/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT Noel, Kamis (21/8/2025).
Sebagaimana dilansir Kumparan, Fitroh menyebut, penangkapan tersebut terkait dugaan pemerasan. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ujarnya.
Baca juga: Konferensi 20 Tahun Damai Aceh Hasilkan 10 Rekomendasi
Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya. “(Ditangkap bersama) 10 orang,” kata Fitroh. Ia menambahkan, Noel sudah dibawa ke Gedung KPK usai ditangkap. “Ya (sudah di Gedung KPK), (ditangkap) semalam (Rabu),” ungkapnya.
Meski begitu, Fitroh menegaskan pihaknya belum dapat merinci lebih jauh bagaimana konstruksi kasus dugaan pemerasan tersebut. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta. “Saat ini masih berproses. Kami pasti akan update kegiatan ini terkait dengan perkara apa pihak-pihak siapa yang diamankan,” katanya.
Hingga kini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Noel belum memberikan komentar terkait penangkapan tersebut.