PUNCA.CO – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya dari keanggotaan DPR-RI Fraksi PAN.
Keputusan tersebut diambil melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, Jakarta (31/8/2025).
Dalam keterangan resminya, DPP PAN menegaskan bahwa partai Amanat Nasional senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas para wakil rakyat yang duduk di DPR-RI dari Fraksi PAN.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR-RI terhitung sejak hari Senin tanggal 1 September 2025,” bunyi siaran pers DPP PAN.
Baca juga: Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Selain itu PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan.