PUNCA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengganti Irjen Pol Achmad Kartiko dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Posisi tersebut kini diisi oleh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, seorang perwira tinggi kelahiran Tangse, Kabupaten Pidie.
Pergantian ini tertuang dalam dua surat keputusan Kapolri, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan ST/1764/VIII/KEP./2025, yang dikeluarkan pada Selasa (5/8/ 2025).
Irjen Pol Achmad Kartiko dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) di Bareskrim Polri bersama delapan pati lainnya. Sementara itu, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebelumnya menjabat sebagai pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Penggemar: Wujud Ekspresi Cinta Karya Fiksi
Nama Brigjen Marzuki bukan sosok baru di Aceh. Ia pernah menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh sejak April 2024, serta memiliki pengalaman memimpin BNN Provinsi Gorontalo. Penunjukan Marzuki sebagai Kapolda Aceh dinilai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan Polri terhadap putra daerah yang memiliki rekam jejak kuat dalam penanganan narkotika dan keamanan wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait jadwal pelantikan Brigjen Marzuki sebagai Kapolda Aceh yang baru.