PUNCA.CO – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) serta warga yang tidak berpakaian sesuai syariat Islam ditertibkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar saat patroli di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (25/8/2025).
Kasatpol PP & WH Aceh Besar, Muhajir menyebut patroli tersebut bagian dari agenda rutin menjaga ketertiban umum sekaligus pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam.
“Kami mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan, baik dalam berpakaian maupun dalam kegiatan sosial di ruang publik,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Aceh Selatan Meluas, 72 Hektare Terbakar Selama Sepekan
Selain menertibkan gepeng, petugas juga meminta relawan penggalangan donasi Palestina untuk menunjukkan izin resmi di lokasi yang mereka gunakan.
Muhajir menegaskan, pendekatan yang ditempuh bersifat teguran dan pembinaan lisan.
Ia menambahkan, patroli serupa akan terus dilakukan di kawasan strategis, termasuk persimpangan lampu lalu lintas dan pusat keramaian.
“Kami berharap dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Satpol PP & WH hadir dengan pendekatan humanis, mengawasi sekaligus membina,” pungkasnya.