Home Kriminal Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti
KriminalUncategorized

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Share
Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti
Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tak menampik jika salah satu dari dua terduga tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 di Banda Aceh adalah ASN Pemko Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza (5/8/2025).

Ia pun menyatakan terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut.”

Illiza juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika oknum ASN dimaksud terbukti terlibat jaringan terorisme. “Jiika terbukti ASN Pemko terlibat, akan kita diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dan juga manajemen ASN yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Lebih lanjut ia menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa berpegang teguh pada hukum dan aturan turunannya yang berlaku di Indonesia. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor pewujudan kedamaian di negeri ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satunya berinisial ZA alias SA (47) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Banda Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Resmi Jadi Sekda Definitif, M. Nasir Terima Enam Tugas Penting dari Gubernur Muzakir Manaf

PUNCA.CO – Muhammad Nasir resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif....

Memperingati 20 Tahun Damai Aceh, Wali Nanggroe Soroti Persoalan Mendasar yang Belum Selesai

PUNCA.CO – Dalam rangka memperingati 20 tahun perdamaian Aceh, Wali Nanggroe Aceh...

Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Mualem Sampaikan Kekecewaannya

PUNCA.CO – Memasuki dua dekade perdamaian Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau...

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

PUNCA.CO – Personel Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)...