PUNCA.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menyegel Kostel Kupula di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (19/8/2025).
Penutupan dilakukan setelah tempat tersebut berulang kali kedapatan menjadi lokasi pelanggaran syariat Islam.
Dalam razia bersama Satpol PP–WH, petugas menemukan puluhan kondom berserakan di kamar dan bahkan di dalam mobil penghuni. Sejumlah kamar juga tampak kotor dan berantakan dengan puntung rokok.
Baca juga: Joko Hadi Susilo Ditunjuk Sebagai Pangdam Aceh
“Kita tutup sementara, selain pelanggaran syariat ternyata juga menyalahi izin awalnya hanya untuk rumah tinggal, bukan penginapan. Tapi dijalankan ilegal sebagai kostel,” kata Illiza.

Ia mengatakan, dari penginapan tersebut telah tiga kali terjaring kasus yang sama.
Wali kota menegaskan, penyegelan ini bersifat sementara. Namun jika pemilik tetap membandel, sanksinya bisa lebih berat.
Selama ditutup, lokasi ini akan dipantau Satpol PP-WH setempat.
“Kalau dibuka lagi setelah disegel, bisa ditutup permanen dan pemilik bisa dipidana sesuai qanun,” ujarnya.
Illiza juga menegur langsung beberapa penghuni kostel. Salah satunya seorang perempuan yang mengaku merokok sebagai hal biasa.
“Di Aceh, ini bukan kebiasaan wajar bagi perempuan. Saya langsung hubungi orang tuanya agar bisa lebih mengawasi,” tambahnya.