Home Ekonomi Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non Tender di SPSE
Ekonomi

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non Tender di SPSE

Cegah Pengadaan Tak Tercatat, Biro PBJ Aceh Latih KPA dan PPK Gunakan SPSE

Share
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non Tender di SPSE
Dok. BPBJ
Share

PUNCA.CO – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Selasa (16/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Training Biro PBJ Lantai 3 ini diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari sejumlah SKPA.

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, yang diwakili Kabag Advokasi Aswansyah Putra, menekankan pentingnya pencatatan non tender dalam tata kelola pengadaan pemerintah.

“Sebagian besar belanja pemerintah dilakukan melalui mekanisme non tender, seperti pengadaan langsung, e-purchasing, penunjukan langsung, dan swakelola. Oleh karena itu, seluruh transaksi tersebut wajib tercatat dalam aplikasi SPSE untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelengkapan data pengadaan. Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Aceh,” ujar Aswansyah menyampaikan pesan Plt. Kepala Biro PBJ.

Baca juga: Setahun Bonus PON Tak Cair, Atlet Hapkido Aceh Kecewa Kehilangan Motivasi

Ia berharap sosialisasi ini membantu KPA dan PPK lebih memahami teknis pencatatan non tender sehingga dapat dilaksanakan secara disiplin dan konsisten.

“Dengan pencatatan non tender yang lengkap dan akurat, maka proses pengadaan di Aceh akan lebih tertib administrasi, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat akuntabilitas belanja daerah dan meningkatkan skor ITKP Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Baca juga: Harga Udang Vaname Anjlok, Petambak Aceh Utara Menjerit

Selain paparan materi, peserta juga mendapat sesi pendampingan teknis untuk mempraktikkan langsung pencatatan non tender di aplikasi SPSE.

Share
Tulisan Terkait

RSUD Meuraxa Kini Bebas Utang

PUNCA.CO  – RSUD Meuraxa sukses melunaskan seluruh utang tahun anggaran 2024. Penyelesaian...

Kejari Sita Dokumen Inspektorat Aceh Besar Atas Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025

PUNCA.CO –  Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh...

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rakor, Guna Dorong Penguatan UKPBJ Kabupaten/Kota se-Aceh

PUNCA.CO – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar...

Ketua Muda Seudang Dukung Langkah Ketua DPRA, Nilai Sebagai Wujud Harmonisasi Kelembagaan

PUNCA.CO – Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, menyatakan dukungannya terhadap...