PUNCA.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh menemukan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya saat melakukan pemeriksaan di sejumlah warung kopi. Temuan tersebut berupa sampel kerupuk tempe dan mie yang segera dibawa ke laboratorium untuk uji konfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangkaian program “Sanger Ureueng Aceh”, kolaborasi BPOM Banda Aceh bersama Satuan Karya (SAKA) Pramuka POM. Kegiatan ini menyasar lima warung kopi di Banda Aceh, yang selama ini dikenal sebagai pusat interaksi sosial masyarakat.
Selain melakukan pengambilan sampel, tim juga melaksanakan Tribakti pangan aman, yakni pengujian sederhana, pemantauan lapangan, dan edukasi langsung kepada pemilik warung mengenai pentingnya penyajian pangan yang sehat dan aman.
Baca juga: Akademisi: Revisi UUPA Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Taruhan Masa Depan Aceh
“Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan pangan tidak boleh kendur. Kami ingin memastikan setiap pangan yang disajikan kepada konsumen aman dan bermutu,” kata Penanggung Jawab Kegiatan, Rosihan Maulana Arby.
Warung kopi yang dinyatakan memenuhi standar keamanan pangan mendapatkan Stiker Sanger Ureueng Aceh sebagai tanda komitmen menjaga pangan aman. Sementara itu, hasil uji laboratorium terhadap sampel yang dicurigai akan menjadi dasar tindakan lebih lanjut.







