PUNCA.CO – Wacana perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh kembali tuai pandangan publik. Pertanyaan mendasar yang terus bergema adalah ke mana Rp100 triliun dana otsus yang digelontorkan selama 15 tahun terakhir, apakah benar-benar mengalir, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan rakyat.
Direktur Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, menegaskan Aceh masih sangat membutuhkan dana otsus untuk mencapai cita-cita pembangunan yang sejahtera, Islami, dan bermartabat. Namun, ia menilai pengelolaan dana tersebut selama ini belum sejalan dengan harapan.
“Dana otsus seharusnya menjadi motor utama untuk mengangkat harkat hidup rakyat Aceh dari keterpurukan. Memang ada capaian, misalnya angka kemiskinan berhasil ditekan dari 26 persen pascakonflik dan tsunami menjadi 14 persen saat ini. Tetapi itu hanya separuh,” ujar Usman, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, sebagian besar program pembangunan yang didanai otsus bersifat konsumtif dan minim kesinambungan.
Baca juga: 449 Taekwondoin Aceh Besar Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
“Infrastruktur memang ada, tetapi penguatan ekonomi rakyat masih tertinggal jauh. Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, hingga pariwisata kurang mendapat perhatian proporsional,” jelasnya.
Usman menilai persoalan utama terletak pada tata kelola. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sering gagal menyalurkan dana otsus sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Akibatnya, dana yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi rakyat justru berhenti pada proyek fisik jangka pendek.
Kini, momentum revisi UUPA dan wacana perpanjangan dana otsus dinilai sebagai ruang evaluasi. Pemerintah pusat bahkan sudah memberi sinyal serius dengan melibatkan tokoh nasional, seperti Jusuf Kalla, dalam pembahasan.
Baca juga: Harga Cabai di Banda Aceh Naik-Turun Ikut Irama Musim Maulid
“Ini menunjukkan komitmen negara terhadap perdamaian dan pembangunan Aceh masih ada. Tapi perpanjangan dana hanyalah prasyarat, yang lebih krusial adalah reformasi tata kelola di internal Aceh sendiri,” tegas Usman.
Ia mengingatkan, rakyat Aceh harus menyambut peluang perpanjangan otsus dengan sikap kritis. Transparansi, akuntabilitas, dan fokus pada sektor riil harus menjadi garis merah dalam pengelolaan ke depan.
“Tanpa reformasi serius, triliunan berikutnya hanya akan mengulang kegagalan lama. Tetapi dengan pengelolaan tepat, dana otsus bisa membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi rakyat, dan menempatkan Aceh sejajar dengan daerah lain dalam 10–20 tahun mendatang,” pungkasnya.