PUNCA.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh memutuskan mengalihkan proses belajar mengajar (PBM) menjadi daring pada Senin, (1/9/2025).
Kebijakan ini diambil menyusul adanya aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh di Banda Aceh.
Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menegaskan keputusan tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik.
“PBM pada 1 September 2025 dilaksanakan secara daring. Kami minta orang tua memastikan anak-anak aman berada di rumah dan tidak dibawa keluar untuk menyaksikan atau mengikuti aksi demo,” ujarnya.
Baca juga: Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi
Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan juga diminta melaksanakan tugas melalui sistem kerja dari rumah (WFH). Absensi wajah akan disesuaikan oleh admin dinas.
Sulaiman menyebutkan kebijakan ini hanya berlaku untuk 1 September 2025. “Besok pagi akan kami terbitkan surat edaran resmi. Untuk PBM tanggal 2 September 2025 menunggu perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.