Home Politik Jusuf Kalla Ungkap Akar Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketidakadilan Ekonomi
Politik

Jusuf Kalla Ungkap Akar Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketidakadilan Ekonomi

Jusuf Kalla: Kekayaan Alam Aceh Tak Sejalan dengan Keadilan Ekonomi

Share
Jusuf Kalla Ungkap Akar Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketidakadilan Ekonomi
Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 saat menghadiri RDPU yang digelar Baleg DPR-RI | Dok. YouTube/TVR PARLEMEN
Share

PUNCA.CO – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (11/9/2025), bersama Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla. Rapat tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu menyinggung akar persoalan yang pernah melahirkan konflik berkepanjangan di Aceh. Menurutnya, inti permasalahan bukanlah soal penerapan syariat, melainkan ketidakadilan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Aceh sangat kaya dari sumber alam, gas, minyak pada waktu itu, tetapi apa yang diperoleh masyarakat Aceh tidak kecil dibandingkan dengan kekayaan yang ada, tidak besar, maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” ujar Jusuf Kalla.

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Ia menegaskan, isu syariat agama kerap disalahpahami sebagai pemicu utama konflik Aceh. Padahal, kata dia, persoalan sebenarnya berakar dari ketimpangan ekonomi yang menciptakan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Jadi sebenarnya Aceh itu masalahnya ketidakadilan ekonomi, intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak, di MoU ini satupun kata syariat tidak ada, karena itu bukan masalahnya dibanding dengan kondisi yang ada, masalahnya karena ketimpangan ekonomi yang dirasakan sama masyarakat, padahal gas dan sebagainya dihasilkan luar biasa di Aceh pada waktu itu,” tegas JK.

Baca juga: Ditbinmas Polda Aceh Saweu Sikula di Pidie dan Pidie Jaya

Dalam agenda RDPU tersebut, Jusuf Kalla didampingi oleh Hamid Awaluddin, yang pada masanya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Tim Perunding Pemerintah RI dalam perjanjian damai Helsinki.

Share
Tulisan Terkait

Memperingati 20 Tahun Damai Aceh, Wali Nanggroe Soroti Persoalan Mendasar yang Belum Selesai

PUNCA.CO – Dalam rangka memperingati 20 tahun perdamaian Aceh, Wali Nanggroe Aceh...

Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah menghadiri kegiatan...

Harga Naik, Bulog Aceh Malah Kirim Beras 4.000 Ton ke Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Ambil Sikap

PUNCA.CO – Di tengah kondisi Aceh yang sedang mengalami kelangkaan beras dan...

Ketua DPRA Surati Kapolda, Pengamat Hukum: Ini Langkah Maju

PUNCA.CO – Pengamat hukum sekaligus advokat senior, Kamarudin, SH., M.H., angkat bicara...